Pilkada Putaran Kedua Malut, PNS Harus Netral
Menjelang Pilkada Malut putaran kedua yang dijadwalkan pada 31 Oktober 2013 mendatang, Pelaksana Harian Gubernur Maluku Utara, Madjid Husen mengingatkan pejabat dan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah provinsi itu untuk netral.
Dikutip beritamaluku.com “Para pejabat dan PNS lingkup Pemprov Malut harus tetap fokus pada tugas pokok dan fungsi masing-masing, jangan melakukan kegiatan politik praktis terkait pelaksanaan pilkada putaran kedua,” ujarnya.
Lebih lanjut, Madjid mengancam akan memberi sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku kepada pejabat atau PNS di lingkungan pemprov jika terbukti terlibat politik praktis pada pilkada putaran kedua tersebut.
Menurut Majid, Para pejabat dan PNS memang memiliki hak politik untuk memilih pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur pada putaran kedua nanti, namun hak itu hendaknya jangan diekspresikan dalam bentuk kegiatan politik praktis. Ia mengharapkan agar PNS setempat untuk tetap menjaga kekompakan dan persaudaraan serta tidak mempermasalahkan siapapun yang nanti akan terpilih.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat dan semua pihak terkait di Malut untuk tetap menjaga situasi kamtibmas serta jangan mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang bertujuan mengacaukan daerah ini,” tambahnya.
Pilkada Malut putaran kedua sendiri akan diikuti pasangan Ahmad Hidayat Mus-Hasan Doa yang diusung koalisi Partai Golkar serta pasangan Abdul Gani Kasuba-Muhammad Naser Thaib yang diusung koalisi PKS. [As]